Tampilkan postingan dengan label Telusur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Telusur. Tampilkan semua postingan

Memetakan hutan adat Lindu, melindungi "jantung" Sulawesi

Memetakan hutan adat Lindu, melindungi

JavaMagazine ( Jakarta ) - Samuel Tolei (72), tetua dari Majelis Adat Kecamatan Lindu, bercerita tentang hutan-hutan lebat yang menutupi punggungan pegunungan Nokilalaki, Adale, Konaa, Tumaru, Gimba, Jala, Rindi, dan Toningkolue yang membingkai danau indah di tengah-tengah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah. 

Tebalnya tutupan hutan di sana memberikan warna hijau yang kontras dengan birunya langit dan gemerlap pantulan cahaya matahari dari air Danau Lindu, danau tektonik seluas 3.488 hektare (ha) dengan kedalaman mencapai 200 meter (m) yang terbentuk sejak zaman Pliosen. 

Ia juga bercerita tentang padang savana, tempat hewan ternak yang dilepaskan begitu saja untuk memamah biak di sana. Sedangkan di Pulau Bola Lewuto dirinya menceritakan tentang leluhurnya, Madika Maradindo, yang dimakamkan dalam peti kubur kayu dengan ornamen kepala banteng dan terbuat dari garuhu. 

Peti kubur kayu berisi tulang rangka bangsawan Lindu ini merupakan peninggalan arkeologi berharga yang dimiliki Indonesia dan peradaban dunia, yang kemudian dilindungi keberadaannya dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah menetapkannya sebagai cagar budaya. 

Entah berapa usia pasti peningggalan arkeologi tersebut, karena saat ditanya Samuel pun mengatakan tidak mengetahuinya dan hanya tahu bahwa peti kubur kayu itu sudah ada sejak zaman nenek moyangnya. 

Namun yang jelas peneliti Eropa, Adriani dan A.C. Kruyt, telah menuliskannya dalam buku "Van Poso naar Parigi een Lindoe" di 1898, dan Kruyt menuliskannya lagi dalam buku "De West Toradjas in Midden Celebes" di 1938. 

Orang-orang asli Lindu yang mendiami tiga dari lima desa di sana, yakni Desa Anca, Tomado dan Langko, memang masih memegang kuat adat mereka. Saat pertama kalinya datang ke daratan Lindu, seseorang akan terlebih dulu melalui prosesi Pepantodui, yang tujuannya agar selama berada di wilayah adat tersebut mereka akan selamat atau terhindar dari bahaya apapun. 

Namun yang banyak "ditakuti" bagi tamu pendatang di daratan Lindu tidak lain adalah denda adat atau biasa disebut gifu yang salah satunya bisa termasuk satu ekor kerbau. Sesorang bisa terkena gifu jika saat mengikuti proses makan adat mendahului para tetua adat di sana yang belum selesai makan. 

"Mencuci tangan saja terkena gifu jika pada saat bersamaan tetua adat belum selesai makan. Apalagi berdiri dan meninggalkan proses makan adat untuk keperluan apapun itu," kata Sekretaris Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi Eva Bande yang kebetulan sedang mendapat tugas bersama rekan-rekan lainnya melakukan pemetaan partisipatif di Hutan Adat Lindu. 

Bayangkan, bahkan Bupati periode sebelumnya dan anggota DPRD juga pernah ada yang terkena gifu dan harus membayar sanksi adat dengan kerbau ketika menjalani proses makan adat ini, lanjutnya.


(Tetua Adat Lindu (kiri) Samuel Tolei (72) bersama Camat Lindu Achmin Pampaw (kanan) menjelaskan soal makam leluhurnya Madika Maradindo kepada Sekretaris Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (ketiga kiri) di Pulau Bola Lewuto yang ada di Danau Lindu, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (30/8))

Ruang Adat Lindu
Samuel memang belum rampung menceritakan perihal kelembagaan adat serta hak atas tanah dan pengelolaan wilayah adatnya saat berada di makam leluhurnya. Dirinya kemudian melanjutkan penjelasan saat berkumpul di Balai Pertemuan Adat Lobo yang memiliki pemandangan cantik menghadap langsung ke Danau Lindu. 

Orang-orang Dataran Lindu sudah sejak lama membagi ruang adat mereka menjadi beberapa bagian, sebut saja Suaka Maradika yang hanya diperuntukkan untuk keperluan tertentu, Suaka Ntodea yang menjadi kawasan umum dapat dikelola masyarakat namun tetap terbagi lagi menjadi beberapa bagian, seperti Ngura, Pangale dan Wanangkiki. 

Lalu ada pula Suaka Lambara yang menjadi lokasi khusus penggembalaan, seperti yang sudah Samuel ceritakan sebelumnya. Ada pula Suaka Wiyata dan Suaka Parabata. 

"Di Suaka Wiyata sama sekali tidak boleh ada penebangan pohon, kalau sampai ada penebangan maka melalui peradilan adat dijatuhkan sanksinya bisa berupa satu kerbau, 10 dulang (belanga tembaga) dan satu mesa (kain adat)," ujar Samuel. 

Fungsi kelembagaan adat Lindu yang bernama Totua Noada juga masih berjalan dengan baik, dengan struktur lembaga adat terdiri atas Jogugu yang terdiri dari Tutua Ngata yang memutuskan perkara, Galara yang mengambil keputusan, Pabisara yang menjadi pengacara, Kapita sebagai penengah putusan perkara, serta Suro yang bertindak sebagai utusan atau penghubung yang sedang berperkara. 

Dengan demikian sanksi-sanksi yang dijatuhkan sudah melalui sistem peradilan adat yang masih berjalan di sana. 

Alam dan Lindu
Masih saat berbincang di Balai Pertemuan Adat Lobo, Kepala Desa Tomado Yoseph Todera mengatakan dengan tegas bahwa tanpa keberadaan Taman Nasional Lore Lindu sebenarnya masyarakat adat sudah menjalankan konservasi. Pengetahuan tentang kelestarian alam sudah tertanam baik dalam adat Lindu, terbukti dengan sudah dan masih adanya pembagian ruang To Lindu. 

Penetapan TNLL pada 1993 tanpa sosialisasi pada masyarakat justru membuat desa-desa di Daratan Lindu terjebak dalam kawasan taman nasional, ujar Yoseph. 

"Di Palili pohon pinang tidak boleh ditebang. Menurut keyakinan orang Lindu itu makanan mereka yang tidak terlihat mata sehingga jika hilang akan mendatangkan penyakit," lanjutnya. 

Dengan pengaturan ruang yang jelas serta fungsi kelembagaan adat yang tetap berjalan dapat dilihat tidak ada hutan di sekitar Danau Lindu yang gundul, padahal kampung sudah ada sejak ratusan tahun lalu, ujar Samuel, berusaha mempertegas pernyataan Yoseph. 

Kampung tua di Anca sempat disebut sebagai kampung hantu karena dulunya tidak terlihat dari kejauhan, tertutup rapat oleh pohon-pohon beringin besar yang mengelilinginya. Pohon-pohon tersebut terpaksa dipangkas sebagian pada 1974, setelah kasus penyakit yang disebabkan oleh cacing parasit endemik jenis Schistosoma yang di Indonesia hanya ditemukan di Dataran Lindu dan Napu, Sulawesi Tengah. 

"Itu pun masih ada beberapa pohon beringin besar yang sengaja disisakan. Ini menjadi bukti bahwa orang-orang Lindu sangat memelihara hutan dan lingkungannya, dan sangat membenci membabat hutan, apalagi di hulu sungai," lanjut Samuel. 


 

Memetakan Hutan Adat

Jika melihat sekilas peta Pulau Sulawesi, maka Danau Lindu seperti berada di tengah pulau ini, seperti berada tepat di tengah layaknya jantung bagi pulau yang dikenal dengan sebutan Celebes oleh para pencari rempah-rempah di masa lampau. 

Belantara lebat yang mengelilingi danau tektonik ini menjadi daerah tangkapan air yang kemudian alirannya melalui tiga sungai besar di Sulawesi Tengah, yakni Sungai Lariang, Sungai Gumbasa dan Sungai Palu. 

Hutan-hutan Adat Lindu, menurut Samuel, juga menjadi rumah bagi spesies-spesies endemik Pulau Sulawesi seperti anoa, babi rusa, selain juga sapi dan babi hutan. Damar juga menjadi flora yang banyak menutupi dataran yang berada di ketinggian di atas 900 mdpl tersebut. 

Dalam era Reforma Agraria yang sedang dijalankan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, masyarakat yang mendiami Dataran Lindu menyambut baik pemberian akses lahan oleh Pemerintah melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial yang didalamnya juga mencakup pemberian hak atas Hutan Adat. 

Camat Lindu Achmin Pampaw mengatakan bersyukur program Reforma Agraria menyentuh masyarakat hingga ke pelosok Lindu, dan akan mendukung percepatan program tersebut dengan ikut mengawal penyelesaian proses pemetaan partisipatif yang dilakukan lima desa di Kecamatan Lindu. 

Jika Desa Anca telah rampung memetakan 208 ha hutan yang akan diajukan menjadi Hutan Adat, maka Desa Tomado sedang proses pemetaan partisipatif lebih kurang 1000 ha untuk diajukan menjadi hutan adat. 

Proses pemetaan partisipatif oleh masyarakat tidak hanya dilakukan Masyarakat Adat Lindu, karena masyarakat di 125 desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, serempak melakukan hal yang sama. "Kami targetkan Oktober nanti semua selesai dan persyaratan pengajuan alokasi TORA dan Perhutanan Sosial terpenuhi sehingga bisa diajukan ke Pemerintah Pusat," kata Mohamad Irwan Lapatta. 

Pemerintah menyiapkan dua skema legislasi dan redistribusi lahan seluas 9 juta ha, serta melalui pelaksanaan program perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha yang salah satunya alokasi untuk Hutan Adat. Namun sejauh ini baru 13.122,3 ha lahan atau areal hutan yang resmi berstatus Hutan Adat. 

Situs Purbakala di Kediri Mulai Digali

JavaMagazine (Mojokerto) - Baru-baru ini Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto, Jawa Timur melakukan penelitian di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Penelitian tersebut dilakukan dengan menggali sebuah situs purbakala yang ditemukan di tempat tersebut.

"Kami dapatkan peninggalan ini utuh dan tingkat kerusakan minim," ujar Ketua tim penggalian, Nugroho Lukito yang dikutip dari Antara (4/12).

Dia juga mengungkapkan bahwa struktur dari situs itu berupa altar dengan ada batu induk. Selain bangunan, juga ditemukan lingga serta dua arca.

Namun, dua arca itu masih belum diketahui lambangnya, sebab tidak memuat atribut apapun. Dua patung itu mirip manusia dan berdiri, namun kedua patung itu identitas penokohannya masih sulit, dan keluar dari pakem.

"Patungnya tidak memuat atribut apapun untuk mencari identitas penokohannya. Kami kesulitan, sebab keluar dari pakem. Apakah ini patung hiasan atau imajinasi saja," ujarnya.

Dia sempat menduga jika situs itu adalah petirtaaan, namun di lantai bawah tidak ada batu yang digunakan untuk lantai. Dengan itu, akhirnya untuk kesimpulan sementara bahwa situs itu berupa altar.

Yang cukup disayangkan adalah kondisi situs tersebut sudah tak lagi utuh. Banyak kerusakan di beberapa titik. bahkan warga setempat sebenarnya telah lama diketahui, sekitar tahun 1070 dan baru dialporkan pada tahun 2014.

Walaupun memprediksi situs itu berupa altar, Lukito mengatakan untuk periodesasi apakah zaman Kerajaan Kadiri atau Majapahit juga belum ada kepastian.

Dilihat dari struktur situs itu, hampir mirip dengan struktur di situs sejenis yang ditemukan di Kecamatan Gurah yang menunjukkan masa Kerajaan Kadiri.

Ia juga menambahkan, analisa itu masih belum diuji kebenarannya. Ke depan, penelitian akan melibatkan tim dari Balai Arkeologi Jogjakarta untuk melakukan pengkajian lebih lanjut, sehingga bisa dilakukan penelitian lebih mendalam.

Tim dari BPCB, kata dia, hanya mempunyai waktu selama enam hari untuk ekskavasi, dan dari hasil itu nantinya menjadi bahan laporan. Ke depan, tim juga berencana melanjutkan lagi ekskavasi, menunggu anggaran di 2015.

Situs itu ditemukan di lahan pekarangan Romli, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Badas. Lahan di pekarangan itu rencanya digali dan akan dibuat kolam lele, tapi saat mengetahui ada struktur situs, langsung dilaporkan ke BPCB.

Anik, istri Romli mengaku sebelumnya memang telah ditemukan banyak struktur dari bangunan kuno, seperti batu bata, serta bangunan yang menonjol di dasar tanah. Pihaknya urung menggali tanah itu, dan menunggu hasil laporan terkait dengan temuan tersebut.

"Tanahnya juga pernah dikeduk, untuk campuran membuat batu bata. Awalnya sedikit, lama kelamaan jadi luas, sampai akhirnya dikeduk mau dibuat kolam lele," kata Anik.

Pihaknya juga berharap ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait dengan status tanahnya, apakah akan dibebaskan atau tidak. Sebab, tanah itu rencananya juga dibuat untuk usaha, dan untuk sementara tidak bisa digunakan karena ada ekskavasi.

Penemuan Situs Altar Pemujaan Era Kerajaan Kediri

JavaMagazine (Kediri) - Sebuah altar tempat pemujaan era Hindu pada masa Kerajaan Kediri yang terbuat dari struktur batu bata berukuran besar ditemukan di sebuah lahan yang hendak dimanfaatkan untuk kolam ikan di Dusun Sumberjo, Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Menurut Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, bangunan tersebut diindikasikan peninggalan era Kerajaan Kediri karena terpendam di dalam tanah dengan kedalaman hampir mirip dengan situs Tondowongso di Desa Tondowongso, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, jarak keduanya kurang lebih 15 kilo meter.

BPCB Trowulan mengaku setelah menerjunkan tim untuk melakukan ekskavasi dengan hasil sementara bangunan tersebut diindikasikan sebagai altar pemujaan era Kerajaan Kediri.

Menurut pemilik lahan, Anik, penemuan bangunan bersejarah itu berawal saat dirinya menggali tanah di kebun miliknya untuk kolam ikan. "Pada saat menggali saya menemukan batu bata merah berukuran besar. Kemudian dilaporkan kepada perangkat desa setempat," katanya.

Laporan penemuan batu bata merah besar itu kemudian ditindaklanjuti oleh BPCB Trowulan dengan menerjunkan tim untuk melakukan ekskavasi. Setelah melalui proses penggalian selama tiga hari akhirnya ditemukan tiga bangunan menara dari struktur batu bata dan dua buah arca dari batu yang kini telah dibawa ke BPCB Trowulan.

Menurut Ketua Tim Ekskavasi Nugroho Harjo Lukito, bangunan semula diperkirakan peti retakan karena mirip menara di Candi Tikus. "Setelah digali ternyata tampak sebuah altar besar yang merupakan bangunan perwara," kata Nugroho.

Ditambahkan Nugroho, bila melihat bangunan tersebut, besar kemungkinan dahulunya di atas ketiga bangunan tersebut diyakini terdapat tiga buah arca dewa.

"Kesimpulan itu diambil karena tim ekskavasi mengetahui jika sebelumnya juga ditemukan sebuah lingga sempurna yang memiliki bagian Siwabaga, Wisnhubaga dan Brahamabaga, dimana masing-masing dewa terletak di atas bangunan menara," ujarnya.

Menurut Nugroho, bangunan tersebut diindikasi sebagai sebuah tempat pemujaan era Kerajaan Kediri. Sebab ketika tim melakukan perbandingan komprehensif dengan temuan situs Tondowongso, kedalaman bangunan serta arsitekturnya hampir sama.

"Akan tetapi tim belum mengetahui apakah altar tersebut diperuntukkan bagi kalangan kerajaan atau masyarakat biasa. Tetapi jika melihat bentuk fisiknya disinyalir untuk masyarakat biasa," tuturnya.

Tim ekskavasi merekomendasikan agar dilakukan penelitian lebih lanjut hingga ditemukan pagar pembatas suci di sekitar bangunan.

"Penelitian tersebut penting mengingat berdasarkan penilaian tim struktur bangunan yang ditemukan tersebut sangat bagus karena utuh dan di Kediri tergolong langka. Selain itu tim juga merekomendasikan juru pelihara dan perawat yang bertugas melindungi bangunan itu dari kerusakan dan teruruk karena posisinya berada di dalam," tuturnya.

Sementara itu lahan kebun yang hendak dimanfaatkan untuk kolam ikan tersebut, menurut Anik, istri dari Romli pemilik lahan, kini menjadi ramai dikunjungi masyarakat.

"Alhamdulillah jadi ramai sekarang. Saya juga berharap Pemkab Kediri bisa mengganti lahan ini dengan lahan yang lain. Dan kedua Alhamdulillah BPCB juga telah menunjuk anak saya sebagai juru pelihara dan diusulkan untuk mendapatkan gaji," ujarnya.(End).


Simbol Kembalinya Kejayaan Majapahit, Nusantara, Indonesia Era Moderen.

Wedar Hayuning Penataran, Kembalinya Dharma Sebagai Jati Diri Bangsa



JavaMagazine (Blitar) - Para kaum spiritual Hindu yang ingin Bangsa Indonesia kembali kembali berjaya, Sabtu siang (01/11) menggelar upacara Wedar Hayuning Penataran, Sesaji Wilujengan Nagari di Kompleks Candi Penataran, Blitar, Jawa Timur.

Acara yang dihadiri umat Hindu seluruh belahan nusantara yang dimotori oleh Komunitas Forum Spiritual Hindu Kabuputan/Kota Blitar.

Digelarnya ritual sesaji Hayuning Penataran dengan sesaji Mahesa Lawung (kerbau bule,red) dalam rangka Wulujengan Nagari (selamatan negara). Ritual ini digelar memohon kepada Yang Maha Kuasa agar bangsa ini diingatkan kembali ke jalan darma yang sudah dicantumkan dalam Pustaka Suci Weda.

Upacara ini sendiri dilakukan sejak zaman Kerajaan Kediri, Singasari dan Majapahit. Dan upacara kerajaan ini sempat berhenti di masa Kerajaan Demak Islam selama kurang lebih 30 tahun, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam kegiatan upacara ini terdiri dari dua tahapan yakni Dewatyatnya (melakukan korban suci kepada Yang Maha Kuasa), Pitrayatnya (menghadirkan ruh leluhur, secara adman, agar ikut mendoakan).
Dengan mengambil Tema 'Wedhar Hayuning Penataran' karena Candi Penataran merupakan sejarah anak bangsa yang tidak lekang oleh jaman. Candi Penataran adalah saksi bisu dan saksi nyata, bahwa ribuan tahun lalu Bangsa Jawa ini telah harum namannya seantero dunia.

"Jati diri bangsa ini telah merosot, oleh karena itulah dasar acara ini digelar. Karena menyikapi dan memandang moralitas anak bangsa sudah dari relnya darma, kemerosotan moral sudah terjadi, penyimpangan moral dirasakan disana-sini," kata Drs Yulianto ketua panitia, sekaligus Darma Duta Nusantara.

Ditambahkan Yulianto, jika kita mau melihat, relief Candi Penataran, disanalah sejarah Bangsa Jawa ditunjukkan. "Bangsa Jawa didatangi oleh suku Inkamaya, Suku Yahudi, Suku Mesir , orang-orang China dan orang-orang Arab yang belajar tentang pawukon dan dinten pitu pekenan gangsal. Di relief-relief candi menceritakan kita adalah bangsa yang besar, dan mengapa sekarang menjadi bangsa yang kerdil," jelasnya.

Atas dasar tersebut digelarnya acara ini di Candi penataran sebagai moment kebangkitan kembali kesadaran sebagai bangsa Indonesia.

"Salah satu bukti kemrosotan Bangsa Jawa adalah mereka malu memakai Bahasa Jawa, berbusana Jawa. Padahal jika kita paham Jawa dari kata Arjawa yang berarti jujur, maka seharusnya saat ini kita malu dengan kondisi sekarang ini," kata dia.

Yang menarik dari upacara Wedar Hayuning Penataran, Sesaji Wilujengan Nagari ini adalah Sapta Maha Resi Hindu dari Jawa dan Bali membentuk formasi cakra Wisnu.

"Tahun 2013 kita membentuk formasi Trisula yang juga senjata Mahadewa (Syiwa). Sedangkan tahun ini menggunakan formasi Cakra yang juga senjata Dewa Wisnu. Kalau dalam Bhagawadgita pemutaran roda kehidupan itu namannya Cakram. Ia yang tidak ikut memutar roda kehidupan ini akan tergilas. Kalau tahun lalu kita memohon kekuatan, maka dengan kekuatan itu memutar roda kehidupan agar tetap mendapatkan tuntutan yang Yang Maha Kuasa," kata Kolonel (Purn) I Nengah Dana, mantan Sekkum PHDI Pusat yang sekarang menjabat sebagai Sabhawala (Dewan Pakar) PHDI Pusat.

Pilih Permata Yang Anda Sukai !

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Powered by Java Magazine