Keistimewaan Yogyakarta

JavaMagazine (Yogyakarta) - Dr. Purwadi, pengajar Fakultas Bahasa dan Seni UNY mengupas keistimewaan DIY dari perspektif sosiohistoris dan kultural, menerangkan bahwa pada masa penjajahan Jepang, Yogyakarta dikukuhkan sebagai daerah istimewa dengan sebutan Kochi. Rajanya diberi sebutan Koo. Pemerintahannya disebut dengan Kooti Sumotyookan.

"Alasan Jepang menjadikan Yogyakarta sebagai daerah istimewa adalah; Jepang tidak ingin merubah kedudukan daerah-daerah di Indonesia. Kedua, sebagai propaganda Jepang agar daerah Kochi bersedia bekerjasama dalam memenangkan perang asia timur raya, "urainya.

Sedangkan pada masa kolonial Belanda, Yogyakarta adalah daerah vorstenlanden atau swapraja, yaitu daerah yang berhak memerintah sendiri. Sehingga, Yogyakarta tidak diatur oleh undang-undang seperti daerah lain, tetapi diatur sendiri dengan perjanjian Gubernur Jenderal dengan Sri Sultan dengan nama kontrak politik.

"Ada dua macam kontrak politik, yaitu Lang Contract atau kontrak panjang tentang kesetaraan kekuasaan kekuasaan antara kerajaan asli Indonesia dengan Belanda, dan Korte Verklaring atau pernyataan pendek tentang pengakuan atas kekuasaan Belanda.

Kasunanan dan Kasultanan diatur dalam kontrak panjang, sedangkan Mangkunegaran dan Pakualaman diatur dalam pernyataan pendek, "papar Purwadi. (Ed)

0 komentar:

Posting Komentar

Pilih Permata Yang Anda Sukai !

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Powered by Java Magazine